Awak Media Disambut Hangat, Balai Karantina Pertanian dan Hewan dan Tumbuhan Padang Klarifikasi Aturan Baru Pengiriman Unggas




Padang — Awak media melakukan kunjungan resmi ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang sebagai respons atas keresahan yang berkembang di kalangan peternak terkait penerapan aturan baru pengiriman unggas, khususnya kewajiban uji PCR bagi ayam sebelum diberangkatkan ke luar daerah. Dalam kunjungan tersebut, tim media disambut hangat oleh jajaran pejabat Balai Karantina, di antaranya drh. Harianto, Pak Teguh, dan Ibu Rita.


Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan informasi yang beredar di lapangan dapat diluruskan, sekaligus memberikan pemahaman yang benar kepada para peternak yang selama ini masih kebingungan terhadap perubahan kebijakan tersebut. Isu utama yang mengemuka adalah keberatan sebagian peternak kecil terhadap kewajiban uji PCR karena proses pengujian hanya dapat dilakukan di Laboratorium Baso, sehingga menambah waktu dan biaya operasional.



Karantina: PCR Bukan Aturan Dadakan, Tapi Standar Nasional


Menjawab perhatian tersebut, drh. Harianto dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan uji PCR bukanlah aturan mendadak seperti yang dikhawatirkan sebagian pihak. Ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan bagian dari standar teknis nasional yang sudah lama ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan perkembangan penyakit unggas di Indonesia.


“Ini bukan aturan baru yang tiba-tiba muncul. Uji PCR sudah lama menjadi standar teknis nasional, dan kami mendapat surat dari pusat untuk segera mengoptimalkan penerapannya,” ujar drh. Harianto dalam penjelasannya.




Ia juga menegaskan bahwa PCR bukan tambahan pemeriksaan yang memperpanjang prosedur, melainkan menggantikan uji sebelumnya sehingga tidak ada proses berulang.


> “Kalau sudah PCR, ya cukup itu saja. Pemeriksaan lama otomatis diganti. Jadi tidak ada rangkaian ganda seperti yang dikhawatirkan peternak.”



Tujuan Utama: Lindungi Populasi Unggas dan Stabilitas Ekonomi Peternak


Pihak Balai Karantina Pertanian Padang menekankan bahwa kebijakan ini bukan dibuat untuk memberatkan peternak, melainkan untuk menjaga kesehatan unggas dan mencegah potensi penyebaran penyakit antarwilayah. Dalam konteks ini, uji PCR dinilai sebagai metode paling akurat untuk mendeteksi penyakit menular pada unggas.

“Kami ingin ekonomi peternak tetap bergerak. Tetapi sebagai lembaga karantina, kami punya tanggung jawab besar memastikan hewan yang keluar dari Sumbar aman dan bebas penyakit. Itu sebabnya aturan teknis ini wajib dipatuhi,” jelasnya.




Selain itu, Balai Karantina menyatakan bahwa Indonesia, termasuk Sumatera Barat, sedang memasuki fase peningkatan standar kesehatan hewan secara nasional. Ke depan, bukan tidak mungkin aturan pengiriman ternak akan semakin ketat, mengikuti perkembangan penyakit dan kebutuhan perlindungan populasi ternak.



Karantina Siap Mendampingi Peternak Beradaptasi


Dalam dialog tersebut, pihak karantina juga memastikan bahwa mereka siap membantu peternak kecil yang mengalami kesulitan dalam beradaptasi dengan sistem baru. Pendampingan teknis, penjelasan prosedur, hingga konsultasi jalur pengiriman siap diberikan agar aktivitas distribusi unggas tidak terganggu.


“Kami sangat terbuka. Kalau ada peternak atau pelaku usaha yang bingung atau keberatan, silakan datang. Kami siap berdiskusi mencari solusi terbaik tanpa menabrak aturan nasional,” tambah drh. Harianto.



Media Dorong Transparansi dan Kejelasan Informasi


Kunjungan awak media ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat, khususnya para peternak, akurat dan tidak simpang siur. Dengan klarifikasi langsung dari pihak Balai Karantina Pertanian Padang, diharapkan keresahan di kalangan peternak dapat mereda dan proses distribusi unggas tetap berjalan lancar.


Media juga menegaskan komitmennya untuk mengawal isu ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan dan memberikan ruang komunikasi yang sehat antara pemerintah, peternak, dan masyarakat luas.(***) 

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.oneradar.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri