Perusahaan CV Value Automotive Solution Setujui Tuntutan Karyawan, Pengaduan ke Disnaker Resmi Dicabut

 


Padang, 18 November 2025 — Proses mediasi antara karyawan CV Value Automotive Solution dan pihak perusahaan terkait pengaduan ketenagakerjaan akhirnya mencapai kesepakatan yang memuaskan. Dinas Tenaga Kerja Kota Padang memanggil karyawan atas nama Rinaldo W. Caniago untuk menindaklanjuti laporan ketidaksesuaian aturan kerja yang sebelumnya disampaikan sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.


Pemanggilan ini berlangsung kondusif dan difasilitasi secara profesional oleh Mediator Hubungan Industrial, yaitu Buk Reno, Leni Marlina, ST, MM, serta Nadya Prisca, SH. Ketiganya mendapat apresiasi tinggi dari karyawan atas pelayanan cepat dan responsif dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial.



Permintaan Karyawan Dipenuhi Perusahaan


Dalam proses mediasi, Rinaldo mengajukan sejumlah permintaan, di antaranya:


Kenaikan gaji,


Penambahan uang transportasi,


Penegasan pemenuhan hak-hak karyawan sesuai regulasi ketenagakerjaan.



Melalui dialog yang konstruktif antara pihak Disnaker dan manajemen, perusahaan CV Value Automotive Solution akhirnya menyetujui seluruh permintaan tersebut. Kesepakatan ini membuat situasi kembali kondusif dan memberikan kepastian hak bagi karyawan.



Pengaduan Resmi Dicabut


Atas persetujuan yang diberikan perusahaan, Rinaldo menyatakan akan mencabut laporan yang sebelumnya ia ajukan ke Dinas Tenaga Kerja. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi karena perusahaan telah menunjukkan itikad baik dengan memenuhi tuntutan secara penuh.


Ucapan Terima Kasih


Rinaldo menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penyelesaian masalah ini.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Padang, khususnya tim mediator Buk Reno, Ibu Leni Marlina ST, MM, dan Ibu Nadya Prisca SH yang telah memberikan solusi cepat dan profesional. Berkat pendampingan mereka, perusahaan menyetujui permintaan saya terkait kenaikan gaji dan uang transportasi.”




Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada pihak media:


 “Saya juga berterima kasih kepada Zaimarnis dari media online OneNet.co.id yang telah mendampingi, memberikan dukungan, serta membantu publikasi informasi sehingga persoalan ini bisa terselesaikan dengan baik dan transparan.”




Kesepakatan ini diharapkan menjadi contoh positif bagi perusahaan lain dalam menjaga hubungan industrial yang sehat dan menghormati hak-hak pekerja sesuai aturan.(***)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.oneradar.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Fitri