JAKARTA | Pernyataan tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan posisi strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam sistem ketatanegaraan. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kapolri secara lugas menyampaikan bahwa Polri berdiri tegak di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di hadapan para wakil rakyat, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak dengan tegas wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, gagasan tersebut bukan hanya berpotensi melemahkan institusi Polri, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan sistem pemerintahan dan otoritas Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
“Satya Haprabu adalah sumpah pengabdian kami. Kami setia kepada institusi, dan loyal kepada Presiden sebagai pemimpin tertinggi negara,” tegas Kapolri, yang langsung disambut tepuk tangan peserta rapat. Pernyataan ini menegaskan bahwa loyalitas Polri bukan kepada individu atau kepentingan politik, melainkan kepada negara dan konstitusi.
Kapolri menekankan bahwa posisi Polri di bawah Presiden justru memberikan ruang independensi yang sehat dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan dan pelayanan kepada rakyat. Dalam kerangka tersebut, Polri dapat bekerja profesional tanpa intervensi sektoral.
Lebih jauh, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Prinsip ini menjadi fondasi penting dalam menjaga netralitas Polri, terutama di tengah dinamika politik nasional dan tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Dalam forum tersebut, Kapolri bahkan menyatakan kesiapannya untuk menanggung risiko jabatan demi menjaga marwah institusi. Ia menegaskan lebih baik dicopot dari jabatan Kapolri daripada harus menyetujui kebijakan yang berpotensi melemahkan Polri sebagai pilar negara hukum.
Sikap tegas Kapolri ini mencerminkan konsistensi kebijakan Polri Presisi yang menempatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas sebagai prinsip utama. Polri, kata Kapolri, harus tetap dipercaya publik dan menjadi institusi yang hadir untuk masyarakat.
Di tengah berbagai sorotan dan dinamika reformasi kelembagaan, pernyataan Kapolri menjadi pesan kuat bahwa Polri berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan mendukung penuh pemerintahan yang sah berdasarkan konstitusi.
Penegasan ini juga menjadi jawaban atas berbagai spekulasi publik terkait arah kelembagaan Polri ke depan. Dengan posisi yang jelas dan konstitusional, Polri diharapkan semakin fokus menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Ke depan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat reformasi internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat sebagai modal utama keberhasilan institusi kepolisian.
Catatan Redaksi:
Polisi hadir untuk masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang bekerja menjaga keamanan, menegakkan hukum dengan adil, serta membangun rasa aman melalui pendekatan humanis, profesional, dan bertanggung jawab. Tujuannya adalah terciptanya kepercayaan, ketertiban, dan kehidupan sosial yang harmonis di tengah masyarakat.
TIM RMO

0 Komentar