JAKARTA | Ketegasan sikap Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menjadi sorotan nasional. Di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Kapolri secara terbuka dan tanpa ragu menolak wacana maupun usulan yang ingin menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia adalah format paling ideal bagi institusi penegak hukum dalam melayani rakyat dan negara.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri merupakan alat negara, bukan alat kekuasaan politik maupun kementerian. Oleh sebab itu, struktur Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar mampu bergerak cepat, responsif, dan independen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum secara adil.
Pernyataan Kapolri tersebut sontak disambut tepuk tangan dari seluruh peserta rapat. Dukungan itu mencerminkan adanya kesadaran bersama bahwa Polri membutuhkan posisi strategis yang kuat dan bebas dari tarik-menarik kepentingan birokrasi kementerian. Kapolri menilai, memasukkan Polri ke dalam struktur kementerian justru berpotensi menimbulkan konflik kewenangan dan memperlemah efektivitas institusi.
Lebih jauh, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa wacana kementerian kepolisian sama saja dengan melemahkan Polri, melemahkan negara, bahkan melemahkan Presiden. Ia menegaskan, jika harus memilih antara Polri berada di bawah Presiden dengan adanya menteri kepolisian, atau dirinya dicopot dari jabatan Kapolri, maka ia dengan tegas memilih opsi terakhir.
Sikap itu menunjukkan bahwa bagi Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepentingan institusi dan negara jauh lebih penting dibanding jabatan pribadi. Ia bahkan secara terbuka menyampaikan bahwa dirinya siap mundur demi menjaga marwah dan kemandirian Polri sebagai institusi negara yang profesional.
Dalam pernyataan yang paling menyita perhatian, Kapolri mengungkapkan bahwa ia pernah menerima pesan yang menawarkannya posisi sebagai menteri kepolisian. Namun tawaran tersebut langsung ia tolak. Dengan nada lugas, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan lebih baik menjadi petani daripada harus menjabat sebagai menteri kepolisian yang justru berpotensi merusak tatanan institusi Polri.
Menurut Kapolri, sistem saat ini telah memberikan ruang yang cukup bagi Polri untuk menjalankan fungsi harkamtibmas dan penegakan hukum secara optimal. Berada langsung di bawah Presiden memungkinkan Polri bergerak cepat tanpa terhambat rantai birokrasi yang panjang, sekaligus menghindari potensi munculnya “matahari kembar” dalam pengambilan kebijakan strategis.
Ia menekankan bahwa Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan membutuhkan institusi Polri yang solid, independen, dan siap bergerak kapan pun negara memanggil. Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko mengaburkan garis komando dan melemahkan peran strategis Polri dalam sistem ketatanegaraan.
Di hadapan jajaran dan wakil rakyat, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan seluruh personel Polri untuk memegang teguh prinsip tersebut. Ia meminta agar seluruh jajaran memperjuangkan kemandirian Polri sebagai alat negara sampai titik darah penghabisan, demi menjaga keutuhan institusi dan kepercayaan publik.
Ketegasan Kapolri ini menjadi penegasan bahwa Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, melainkan pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional. Sikap berani dan konsisten Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun jabatan.
Catatan Redaksi:
Polisi hadir untuk masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang bekerja menjaga keamanan, menegakkan hukum dengan adil, serta membangun rasa aman melalui pendekatan humanis, profesional, dan bertanggung jawab. Tujuannya adalah terciptanya kepercayaan, ketertiban, dan kehidupan sosial yang harmonis di tengah masyarakat.
TIM RMO

0 Komentar